Minggu, 11 Januari 2015

PARIWISATA: FASILITAS, AKSEBILITAS, KENYAMANAN

Pariwisata
Kata “pariwisata” berasal dari dua suku kata yaitu pari dan wisata. Pari berarti banyak, berkali – kali, dan berputar – putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau berpergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan atau berpergian yang dilakukan secara berkali – kali atau berkeliling. Secara etimologi, pariwisata berasal dari bahasa sansekerta yaitu “pari” yang berarti halus, maksudnya mempunyai tatakrama tinggi dan “wisata” yang berarti kunjungan atau perjalanan untuk melihat, mendengar, menikmati, dan mempelajari sesuatu. Jadi pariwisata berarti menyuguhkan suatu kunjungan secara bertatakrama dan berbudi.

Menurut instruksi Presiden No. 19 Tahun 1969 kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman. Menurut Undang – Undang No 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengelola atau penyelenggara serta pengusahaan daya tarik wisata serta usaha – usaha yang trekait di bidang ini sehingga wisatawan datang untuk mengunjunginya. Sedangkan pengertian pariwisata menurut Undang – Undanng No 10 Tahun 2009 adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Menurut Kesrul, (2003: 4) bahwa pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bersifat sementara untuk menikmati objek dan atraksi ditempat tujuan.
Pada dasarnya  pariwisata itu motif kegiatannya adalah untk mengisi waktu luang, untuk bersenang – senang, bersantai, studi, kegiatan agama, dan mungkin untuk olahraga. Selain itu kegiatan tersebut dapat memberi keuntungan bagi pelakunya baik secara fisik maupun psikis, sementara maupun dalam jangka waktu lama.
Pariwisata memegang peranan yang sangat penting dalam sektor ekonomi. Hasil devisa sektor pariwisata telah menjadi sumber pendapatan negara. Setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia. Potensi alam dan budayanya menjadi faktor penarik dari kepariwsataan di Indonesia. Agar kegiatan pariwisata dapat berjalan dengan baik, maka dikeluarkan peraturan daerah mengenai aset wisata. Tempat wisata haruslah menjadi tempat yang bisa menarik wisatawan baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik.
Berdasarkan pengertian pariwisata diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata adalah suatu aktifitas tour perjalanan kesuatu tempat atau daerah tertentu dengan sifat tidak menetap dan untuk bersenang – senang.
Komponen Pariwisata
Atraksi wisata dapat diartikan segala sesuatu yang terdapat di daerah wisata yang dapat menarim wisatawan untuk berkunjung ke suatu daerah. Sesuatu yang dapat menarik wisatawan meliputi benda – benda tersedia di alam, hasil ciptaan manusia dan tata cara hidup masyarakat, (marioti, 1996: 172).
Aksebilitas dalam pariwisata berkenaan dengan tingkat kemudahan seorang wisatawan mencapai suatu objek wisata.Aksebilitas penting diperhatikan, kareba aspek tersebut bisa memberikan pengaruh yang besar bagi para wisatawan. Fasilitas transportasi dalam bidang kepariwisataan sangat erat hubungannya dengan aksebilitas.
Menurut Trihatmodjo dalam Yoeti (1975 : 5) bahwa aksebilitas adalah kemudahan dalam mencapai daerah tujuan wisata baik secara jarak geografis atau kecepatan teknis, serta tersedianya sarana transportasi ketempat tujuan tersebut. Beberapa hal yang mempengaruhi aksebilitas suatu tempat adalah kondisi jalan, tarif angkutan, jenis kendaraan, jaringan transportasi, jarak tempuh dan waktu tempuh. Semakin baik aksebilitas suatu objek wisata, wisatawan yang berkunjung dapat semakin banyak jumlahnya. Sebaliknya, jika aksebilitas kurang baik, wisatawan akan merasakan hambatan dalam kunjungan yang dilakukannya dalam berwisata.
FasIlitas wisata dapat dIartikan suatu sarana dan prasarana yang harus disediakan leh pengelola untuk kebutuhan wisatawan. Soekadjo (2000 : 196), mendefinisikan sarana dan prasarana pariwisata sebagai berikut: Prasarana adalah semua hasil kontruksi fisik, naik yang ada di atas maupun dibawah tanah, diperlukan sebagai persyaratan untuk pembangunan, diantaranya dapat berupa pembangkit tenaga listrik, fasilitas kesehatan. Sarana adalah segala sesuatu yang dibangun dengan memanfaatkan prasarana.
Berdasarkan pemaparan diatas komponen pariwisata meliputi:  atraksi wisata, aksebilitas, dan fasilitas yang semua komponen pariwisata tersebut sangat penting untuk menarik para pengunjung yang datang ke tempat itu. Dalam melakukan aktifitas kepariwisataan, sarana dan prasarana seyogjanya tersedia disuatu objek wisata yang merupakan kebutuhan penting bagi wisatawan. Apabila tersedia dengan baik, maka wisatawan akan merasa nyaman dalam melakukan berbagai aktifitas wisata.
Metode Iklan
Untuk mengiklankan suatu tempat wisata, membutuhkan daya tarik wisata. Daya tarik wisata ialah suatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keaneragaman kekayaan alam budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sarana atau tujuan kunjungan wisatawan, (Undang – Undang RI No. 10 Tahun 2009).
Untuk meningkatkan objek wisata suatu tempat, seharusnya  pemerintah harus lebih mempromosikan objek wisata yang ada agra wisatawan tertarik mengunjungi objek – objek wisata. Pemerintah dapat mempromosikan dengan cara membuat iklan.
Iklan berarti mengoperkan pikiran dan gagasan kepada pihak lain. Kotler mengartikan iklan sebagai semua bentuk penyajian non personal, promosi ide – ide, promosi barang, produk atau jasa yang dilakukan oleh sponsor tertentu yang dibayar.
Dalam mempromosikan  suatu objek wisata kepada masyarakat diperlukan suatu media yang dapat memberikan efek fisual dan auditif yang dijelmakan dalam bentuk ilustrasi, kalimat – kalimat tercetak, iklan, proyeksi, bentuk struktural dan uraian yang mempunyai hubungan erat dengan metode strategi dan teknik promosi yang membawa efek dan sifat sendiri – sendiri. Sebuah iklan tidak akan ada tanpa adanya media. Periklanan mengatakan
Suyanto dalam jurnal tahun 2004 tentang Aplikasi Desain Grafis untuk periklanan mengatakan bahwa pesan yang mudah diingat dengan baik adalah yang berkaitan dengan asosiasi indra (visual), konteks emosional (cinta, kebahagiaan, dan keadilan), kualitas yang menonjol atau berbeda, asosiasi yang intens, dan hal – hal yang memiliki keutamaan pribadi.
Iklan yang efektif harus mampu menciptakan asosasi yang positif. Pertama – tama iklan harus efektif, kemudian kreatif. Iklan akan menjadi sia–sia jika hanya sekedar kreatif tetapi tidak efektif dan menimbulkan asosiasi yang salah dibenak sasaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar